BANGKA SELATAN, LIVENEWS.CO.ID – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipter) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah serta gudang milik Suyatno alias Asui, Minggu (22/2/2026).
Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut atas pendalaman informasi dugaan penyelundupan pasir bijih timah.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di kediaman Asui yang berlokasi di Jalan Raya Toboali–Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kegiatan tersebut dimonitor langsung oleh jajaran penyidik dari Mabes Polri.
Terlihat hadir dalam kegiatan itu Dirtipter Reskrimsus Mabes Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, didampingi Wadirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama tim Reskrimsus Polda serta personel Reskrim Polres Bangka Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat memasang garis polisi pada sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah didalami. Aset yang dipasangi police line antara lain satu unit mobil Mustang warna kuning bernomor polisi B 1254 BAI, satu unit gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penggorengan atau pengolahan, satu unit alat berat excavator merek Kobelco, serta satu unit brankas.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang pekerja yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Keduanya masing-masing berinisial J (38), warga Parit 9 Toboali yang bekerja sebagai sopir dan disebut sebagai pekerja Asui, serta P (40), pekerja swasta yang berperan sebagai kuli panggul.
Sekitar pukul 12.46 WIB, tim melanjutkan pemeriksaan ke gudang yang beralamat di Jalan Asenku, Desa Keposang. Aktivitas pemeriksaan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber internal menyebutkan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan informasi yang diperoleh tim Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri dari berbagai sumber. Dugaan sementara mengarah pada praktik penyelundupan pasir bijih timah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum Suyatno alias Asui maupun hasil detail dari pemeriksaan brankas dan gudang yang dipasangi garis polisi. Namun, langkah tegas Mabes Polri ini mengindikasikan adanya keseriusan aparat dalam membongkar dugaan jaringan ilegal di sektor komoditas strategis tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan publik, mengingat isu penyelundupan pasir timah selama ini menjadi sorotan tajam di Bangka Belitung. (**).
Dirtipter Mabes Polri Geledah Rumah dan Gudang Asui di Toboali, Sejumlah Aset Dipasang Police Line












