JAKARTA, LIVENEWS.CO.ID— Investasi bodong tidak hanya dapat ditemukan di media sosial, tetapi juga di ranah korporasi dengan memberikan janji-janji keuntungan besar.
Ironisnya, kasus investasi bodong seperti ini sering menyasar masyarakat kecil hingga organisasi yang menghimpun dana ratusan hingga ribuan orang.
Untuk membuat korban percaya kepadanya, oknum pelaku rela bersikap baik dan membantu mereka untuk menginvestasikan dananya dengan baik.
Setelah kepercayaan didapat, barulah mereka melancarkan aksi sebenarnya, yaitu menguras tabungan nasabah dengan iming-iming investasi bersuku bunga tinggi.
Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Wajib Diketahui
1. Tidak Memiliki Izin yang Sah
Jika ingin berinvestasi, pastikan lembaga keuangan atau aplikasi investasi yang ingin digunakan memiliki legalitas yang sah, seperti Surat Izin OJK.
Bila mereka memiliki bukti tanda legalitas tetapi masih belum mempercayainya, kamu bisa langsung memastikan kelegalan perusahaan dengan menghubungi OJK.
2. Menjanjikan Suku Bunga Besar atau Keuntungan Besar
Hal yang membuat investasi bodong berhasil mendapatkan banyak korban ialah menjanjikan suku bunga atau keuntungan besar dalam waktu singkat.
Perlu diketahui, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah sebesar 3,50 persen bagi bank umum dan 6,00 persen bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Bila ada yang menjanjikan suku bunga di atas 6,00 persen, maka selisihnya tidak dijamin oleh LPS.
3. Tidak Terbuka Terkait Produk dan Risiko Investasi
Pelaku investasi bodong akan menjelaskan produk investasi dengan bahasa-bahasa sulit yang terlihat keren, tetapi tidak bisa menjelaskan secara logis bagaimana uang itu diputar.
Mereka hanya fokus memberikan janji keuntungan besar tanpa menjelaskan risiko yang kemungkinan terjadi di kemudian hari.
4. Skema Ponzi
Skema Ponzi yang terkenal sejak tahun 1920-an menjadi sistem yang sering digunakan oleh oknum penipu investasi.
Konsepnya sederhana, mereka akan mencari korban yang bersedia berinvestasi di produk yang ditawarkan. Lalu, korban akan mendapatkan keuntungan jika berhasil mendapatkan investor baru dan seterusnya.
Di awal, skema ini benar memberikan keuntungan tinggi. Tetapi jika tidak ada lagi yang bergabung, skema ini akan runtuh dan penipu akan membawa kabur sisa uang yang ada.
5. Selalu Menekan untuk Segera Berinvestasi
Penawaran investasi bodong biasanya bersifat menekan agar calon korban bersedia berinvestasi tanpa mendapatkan waktu untuk berpikir jernih atau berkonsultasi dengan orang lain.
Kalimat yang digunakan biasanya bersifat urgensi, seperti “hanya tersisa satu slot” agar mereka bersedia berinvestasi dan menandatangani kontrak.
Tips Menghindari Investasi Bodong
Tujuan investasi adalah mengembangkan hasil kerja keras kamu selama bekerja agar bisa dinikmati untuk tujuan tertentu.
Maka dari itu, jaga uang tersebut dengan baik-baik dan jangan sampai tergiur dengan penawaran investasi bodong yang bisa membuat uang ludes dalam satu malam. Berikut adalah tipsnya:
1. Pelajari Produk Investasi yang Ditawarkan
Bila ada yang datang menawarkan produk investasi, periksa kembali produk yang ditawarkan di kantor cabang atau langsung menelpon kantor pusat aplikasi investasi atau perbankan yang bersangkutan.
Jika dari jalur resmi mengatakan tidak ada penawaran serupa, maka kemungkinan besar investasi yang ditawarkan bodong.
Kalaupun benar, pelajari lebih dalam terkait produk investasi yang ditawarkan, misalnya, mengapa bunga yang ditawarkan sangat besar, risiko, dan informasi penting lainnya.
Pastikan produk investasi yang ditawarkan dari perusahaan investasi atau perbankan resmi yang terdaftar di OJK.
2. Minta Pendapat Orang Ketiga dan Seterusnya
Bagi yang baru pertama kali berkenalan dengan dunia keuangan dan investasi, sebaiknya jangan langsung tergiur dengan penawaran produk investasi yang ditawarkan.
Pelajari produk tersebut dan minta pendapat pada orang ketiga dan seterusnya.
Kamu bisa bertanya kepada orang tua, saudara, atasan, kerabat kerja, atau opini dari publik melalui media sosial.
Dari situ, kamu bisa menilai apakah produk investasi yang ditawarkan benar-benar legit atau tidak.
3. Bersikap Tenang dan Rasional, Meski Mendapat Tekanan
Pelaku investasi bodong biasanya sering menekan psikologis korban agar mereka tidak berpikir rasional.
Dalam kondisi ini, bersikaplah tegas kepada mereka jika kamu memiliki waktu untuk berpikir jernih dan menimbang-nimbang risiko investasi yang ditawarkan.
Ingat, uang itu punya kamu, bukan punya mereka. Jadi kamu adalah pihak yang kuat untuk menentukan bagaimana uang itu diputar dan mengelolanya, bukan mereka.
Cara Melaporkan Investasi Bodong
Bagi yang sudah terlanjur menjadi korban, bisa segera melaporkan pelaku penipu investasi bodong ke OJK melalui layanan berikut ini:
•Layanan Konsumen OJK: 157 (bebas pulsa) atau (021) 29600000.
•Email: Kirim laporan penipuan atau investasi bodong ke email konsumen@ojk.go.id.
•Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK: Buat formulir pengaduan di https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.
•WhatsApp OJK: 081-157-157-157
Saat menghubungi kontak di atas, sertakan informasi di dalam laporan agar permohonan bisa segera diproses:
•Nama lengkap pelapor.
•Kontak yang dapat dihubungi.
•Kronologi penipuan.
•Informasi tentang pelaku (nama perusahaan, kontak, alamat)
•Bukti-bukti pendukung (bukti transfer, screenshot komunikasi, kontrak investasi, dll). (Inilah)












