BANGKA, LIVENEWS.CO.ID — Tragedi tewasnya tujuh pekerja tambang di kawasan Pondi Pemali kembali membuka tabir buram praktik pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Di tengah duka para keluarga korban, yang muncul justru saling lempar tanggung jawab antar pihak, seolah nyawa manusia tak pernah benar-benar menjadi prioritas.
Ironisnya, sebelum insiden maut tersebut terjadi, aktivitas penambangan di lokasi itu disebut-sebut masih berada dalam pengawasan. Para penambang bahkan diarahkan agar hasil timah dari blok yang masuk wilayah PT Timah dikembalikan ke PT Timah sebagai pemegang izin resmi.
Namun setelah tujuh pekerja tewas tertimbun, tidak ada satu pun pihak yang secara tegas menyatakan bertanggung jawab penuh.
Informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan menyebutkan, aliran timah dari lokasi Pondi tidak pernah benar-benar jelas. Hardi, salah satu penambang, mengungkapkan bahwa dirinya pernah didatangi oleh beberapa orang yang mengaku berasal dari PT Timah.
“Mereka bilang ini wilayah PT Timah, jadi timahnya harus distor ke PT Timah. Dan memang sebagian timah masuk ke sana,”ujar Hardi.
Namun di sisi lain, Hardi juga menyebut bahwa sebagian timah lainnya tetap masuk ke tangan kolektor, menunjukkan adanya sistem ganda: satu jalur ke perusahaan resmi, satu jalur ke jaringan informal.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistemik, di mana aktivitas tambang tetap berjalan meski berada di zona berisiko tinggi, selama aliran produksi tetap mengalir.
Ketika tambang masih menghasilkan, semua pihak terlihat hadir. Namun ketika tujuh nyawa melayang, yang tersisa hanya kebingungan:
siapa pengelola, siapa pengawas, dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab?
Tragedi Pemali tidak lagi sekadar soal longsor.
Ini adalah potret klasik pertambangan Bangka:
Produksi berjalan, pengawasan abu-abu, dan saat korban berjatuhan, semua memilih mundur satu langkah ke belakang.
Sementara keluarga korban masih menunggu kepastian nasib, publik kini menunggu hal yang lebih penting:
apakah aliran timah akan ditelusuri, atau hanya aliran nyawa yang terus dikubur tanpa kejelasan hukum.
Sementara itu pihak PT. Timah masih dalam upaya untuk di konfirmasi (RADAK)








