JAKARTA, LIVENEWS.CO.ID — Polda Metro Jaya mengamankan satu orang yang diduga menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemerasan terhadap anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan tersangka berinisial THSL ditangkap setelah adanya laporan dari politisi Partai NasDem tersebut pada Kamis (9/4/2026).
“Yang diamankan satu orang inisial THSL,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (11/4/2026).
Namun demikian, Budi belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Ia hanya menyampaikan bahwa kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan penipuan.
“Dalam perkara penipuan (yang bersangkutan diusut),” tuturnya.
Serahkan Rp300 Juta
Sebelumnya, Ahmad Sahroni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI melaporkan bahwa dirinya mengalami ancaman sekaligus pemerasan oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Dalam laporan tersebut, Sahroni disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada pelaku. Pihak kepolisian masih mendalami apakah peristiwa ini memiliki keterkaitan dengan kasus lain yang juga dilaporkan ke KPK.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Udah (diserahkan) Rp300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu,” kata Budi.
“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya). Perkaranya baru, baru tadi malam dilaporkan,” sambung dia.
KPK Gadungan
Di sisi lain, sebelumnya KPK juga mengungkap penangkapan empat orang yang mengaku sebagai pegawai lembaga tersebut dan diduga terlibat dalam praktik pengaturan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat melalui kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam mata uang asing.
“Dalam kegiatan tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan para pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya. Selanjutnya para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sumber : Inilahcom
KPK Gadungan Diciduk Polisi, Usai Raup Rp300 Juta dari Ahmad Sahroni












