Bangka TengahHukum & KriminalLokal

Perjudian Kodok Kodok Marak di Trubus Lubuk Besar, Warga Resah: Diduga Dibekingi Oknum Aparat !

42
×

Perjudian Kodok Kodok Marak di Trubus Lubuk Besar, Warga Resah: Diduga Dibekingi Oknum Aparat !

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi IA

LUBUK, LIVENEWS.CO.ID — Aktivitas perjudian jenis “kodok-kodok” dilaporkan beroperasi secara terang-terangan di kawasan Trubus, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Praktik yang masuk kategori perjudian 303 itu kini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat, lantaran berlangsung nyaris tanpa hambatan dan diduga mendapat bekingan oknum aparat militer.

Informasi yang dihimpun LIVENEWS.CO.ID Group Media Radak Babel menyebutkan, arena judi tersebut telah beroperasi beberapa waktu terakhir, dengan aktivitas yang semakin ramai pada malam hari hingga dini hari. Lokasinya disebut mudah diakses, bahkan diketahui oleh banyak warga sekitar.

“Setiap malam ramai, mobil keluar masuk. Itu bukan rahasia lagi, semua orang tahu itu tempat judi,” ujar seorang warga Trubus yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (18/2/2026).

Baca Juga  Bos Kartel Narkoba El Mencho Meninggal Dunia, Memicu Kekerasan di Jalan Hingga Penerbangan Dibatalkan

Terang-terangan dan Terorganisir

Perjudian “kodok-kodok” tersebut disebut tidak lagi sembunyi-sembunyi. Bandar diduga memasang tenda permanen, menyediakan meja taruhan, serta menarik pemain dari berbagai kecamatan di Bangka Tengah.

Lebih mengkhawatirkan, aktivitas ini berlangsung tanpa pernah tersentuh razia aparat penegak hukum, memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan dari pihak tertentu.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil bisa jalan lama seperti itu. Sudah terlalu terbuka,” kata sumber lain yang merupakan tokoh pemuda setempat.

Dugaan Beking Oknum Aparat

Yang paling mengundang perhatian publik adalah isu bahwa arena perjudian tersebut dibekingi oknum aparat militer, sehingga aparat sipil diduga enggan melakukan penindakan.

Meski belum ada pernyataan resmi dari institusi terkait, warga mengaku sering melihat kehadiran sejumlah orang berseragam di sekitar lokasi, namun bukan dalam rangka penertiban.

Baca Juga  Polda Bali Ajukan Red Notice 2 WNA Brazil Pembunuh Warga Belanda

“Bukan datang untuk menutup, tapi justru seperti menjaga. Itu yang bikin masyarakat takut melapor,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Dampak Sosial Mulai Terasa

Keberadaan perjudian ini mulai menimbulkan dampak sosial serius:

  • meningkatnya utang warga akibat kalah berjudi,
  • keributan antar pemain,
  • serta kekhawatiran maraknya tindak kriminal turunan seperti pencurian dan pemerasan.

Seorang ibu rumah tangga di Trubus mengaku suaminya kini jarang pulang sejak arena judi dibuka.

“Dulu kerja, sekarang tiap malam ke situ. Uang belanja habis, rumah tangga jadi berantakan,” katanya.

Desakan Penertiban

Masyarakat kini mendesak Polres Bangka Tengah, Polda Babel, hingga Kodam untuk segera turun tangan menutup arena perjudian tersebut dan mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat.

Baca Juga  Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pencurian Sawit di Jebus

Tokoh masyarakat Lubuk Besar menyebut, jika praktik 303 ini dibiarkan, maka wibawa hukum akan runtuh di mata rakyat.

“Kalau judi bisa berjalan aman karena dibekingi aparat, lalu rakyat harus percaya hukum ke siapa?” tegasnya.

Ujian Serius Penegakan Hukum

Kasus perjudian “kodok-kodok” di Trubus kini menjadi ujian nyata integritas aparat penegak hukum dan institusi militer. Publik menunggu:
apakah arena judi ini akan benar-benar ditutup,
atau justru kembali menjadi bukti bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.Di tengah kampanye pemberantasan judi nasional, keberadaan arena 303 yang beroperasi bebas di Bangka Tengah menjadi ironi yang sulit diterima akal sehat masyarakat. (RADAK)

error: Content is protected !!