BeritaNasionalUMKM

Sambut Kebijakan Wajib Halal 2026, Kemenag Ajak Ormas Hingga Mubalig Gencarkan Edukasi

20
×

Sambut Kebijakan Wajib Halal 2026, Kemenag Ajak Ormas Hingga Mubalig Gencarkan Edukasi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Sertifikasi Halal, (foto : LPPOM/Inilah)

JAKARTA, LIVENEWS.CO.ID – Edukasi gaya hidup halal atau halal lifestyle terus diperkuat menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar domestik maupun global.

Hal itu disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, saat menghadiri Indonesia Halal Brands and Food Expo (IHBF) 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026).

Fuad menegaskan, kebijakan wajib halal merupakan mandat nasional yang harus mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, produk nonhalal juga diwajibkan mencantumkan identitas secara jelas sebagai bentuk transparansi dan perlindungan konsumen.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan konsep halal sebagai bagian dari pembangunan spiritual, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan kesadaran sosial masyarakat.
ā€œWajib halal Oktober 2026 ini perlu benar-benar diperhatikan oleh UMKM dan seluruh pelaku usaha besar. Halal ini adalah mandatori nasional yang perlu disukseskan bersama,ā€ ujar Fuad.

Ia menilai keberhasilan implementasi wajib halal tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.

Peran organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, guru madrasah, dai, penghulu, hingga mubalig sangat diperlukan untuk memperluas literasi halal di tengah masyarakat.

ā€œKami mengimbau kepada masyarakat Islam, ormas-ormas keagamaan, para guru madrasah, pesantren, dan sebagainya agar tema halal ini terus digaungkan dalam ruang dakwah, bimbingan umat, hingga pelayanan publik,ā€ katanya.

Fuad menekankan pentingnya pendekatan edukasi yang mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, pesan halal harus mampu mendorong perubahan perilaku, bukan sekadar menjadi materi sosialisasi.

ā€œDakwah halal itu tidak hanya untuk didengar, tetapi dipahami dan dilaksanakan. Karena itu tema halal perlu diamplifikasi dengan konten dan konteks yang dekat dengan masyarakat,ā€ jelasnya.

Karena itu, ia mendorong para dai dan mubalig untuk mulai memasukkan tema halal dalam berbagai aktivitas keagamaan, mulai dari khutbah Jumat, pengajian, hingga majelis taklim sebagai bagian dari penguatan literasi halal nasional.

Lebih jauh, Fuad menjelaskan konsep halal tidak hanya berkaitan dengan status kehalalan bahan, tetapi juga mencakup aspek kualitas, higienitas, keamanan, dan daya saing produk.

ā€œKetika sebuah produk memenuhi kriteria halal, yang diperhatikan bukan hanya tidak mengandung unsur non-halal, tetapi juga aspek higienis, mutu, kualitas bahan baku, pengolahan, penyajian, hingga penyimpanannya,ā€ ujarnya.

Menurut Fuad, standar halal kini menjadi salah satu indikator mutu produk yang semakin diperhatikan dalam persaingan industri global.

ā€œBicara halal berarti bicara kualitas. Produk halal juga harus kompetitif dan mampu bersaing dengan produk-produk lain yang beredar,ā€ lanjutnya.

Untuk itu, ia mendorong pelaku industri dan produsen agar terus berinovasi dalam pengembangan produk, strategi pemasaran, promosi, serta penguatan ekonomi halal nasional.

ā€œBranding halal harus melekat dalam mindset masyarakat, baik generasi muda maupun seluruh kalangan. Dengan begitu dukungan terhadap jaminan produk halal akan terus berkembang seiring kemajuan industri dan teknologi informasi,ā€ katanya.

Sebagai informasi, IHBF 2026 berlangsung pada 29–31 Mei 2026 di Hall 8 NICE PIK 2, Banten.

Pameran ini menghadirkan berbagai pelaku UMKM halal, industri makanan dan minuman, pariwisata halal, ekonomi kreatif, hingga perbankan syariah dari berbagai daerah di Indonesia.

ā€œBicara halal berarti bicara kualitas. Produk halal juga harus kompetitif dan mampu bersaing dengan produk-produk lain yang beredar,ā€ lanjutnya.
Untuk itu, ia mendorong pelaku industri dan produsen agar terus berinovasi dalam pengembangan produk, strategi pemasaran, promosi, serta penguatan ekonomi halal nasional.

ā€œBranding halal harus melekat dalam mindset masyarakat, baik generasi muda maupun seluruh kalangan. Dengan begitu dukungan terhadap jaminan produk halal akan terus berkembang seiring kemajuan industri dan teknologi informasi,ā€ katanya.
Sebagai informasi, IHBF 2026 berlangsung pada 29–31 Mei 2026 di Hall 8 NICE PIK 2, Banten.

Pameran ini menghadirkan berbagai pelaku UMKM halal, industri makanan dan minuman, pariwisata halal, ekonomi kreatif, hingga perbankan syariah dari berbagai daerah di Indonesia. (Inilah)

Baca Juga  Berikut Vaksin yang Diwajibkan Calon Jemaah Haji
error: Content is protected !!