BangkaBeritaHukum & KriminalLokal

Tanggapi Laporan Kuncui, Kuasa Hukum Farida Ingatkan Penyidik Polres Bangka Untuk Berhati-Hati

44
×

Tanggapi Laporan Kuncui, Kuasa Hukum Farida Ingatkan Penyidik Polres Bangka Untuk Berhati-Hati

Sebarkan artikel ini
Kuncui didampingi Penasihat Hukumnya saat melakukan konfrensi pers di Sungailiat, (foto : Syarif/Radak)

BANGKA, LIVENEWS.CO.ID – Atas laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh Farida yang dilaporkan oleh Surya Darma ke Mapolres Bangka disikapi oleh kuasa hukum Farida, Sumin.

Saat dikonfirmasi media ini, Selasa (21/04/2026) Sumin mengatakan, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mencari keadilan, dimana salah satunya dengan membuat laporan polisi jika merasa dirugikan.

“Jadi sah sah saja kuncui membuat laporan polisi terhadap ibu Frida, tinggal penyidik melakukan penyelidikan apakah laporan tersebut cukup bukti untuk di naikkan ke penyidikan,” katanya.

Namun sebelum menindaklanjuti laporan polisi terhadap kliennya yang telah dilaporkan Surya Darma ke Mapolres Bangka, Sumin mengingatkan jika dalam perkara yang sama, kliennya, Farida telah terlebih dahulu melaporkan Surya Darma ke Polda Babel.

“Dalam hal ini kami pertegas perkara yg sama sudah terlebih dahulu di laporkan klien kami di polda bangka belitung, dan statusnya sudah di tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya,” ujarnya.

Untuk itu Sumin mengingatkan penyidik Polres Bangka yang akan memproses laporan tersebut untuk lebih berhati hati, mengingat pihaknya telah terlebih dahulu melaporkan Surya Darma ke Polda Babel.pada pokok perkara yang sama.

“Hemat kami, agar penyidik Polres Bangka untuk berhati hati dalam memeriksa perkara tersebut oleh karena berpotensi nebin in idem,” tutupnya. (Syarif/Radak)

Baca Juga  Sembunyi di Rumah Belakang, Jejak Pemilik Pangkalan Gas Oplosan Pemali Terendus Warga
error: Content is protected !!