JAKARTA, LIVENEWS.CO.ID — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen peningkatan kualitas layanan haji 1447 H/2026 M melalui penguatan digitalisasi, transparansi, dan pengawasan menyeluruh.
Langkah itu menjadi bagian dari transformasi besar penyelenggaraan ibadah haji yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.
Dalam upaya tersebut, Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan soft launching aplikasi Persiapan Haji yang kini hampir mencapai 100 persen.
Aplikasi itu menjadi bagian dari transformasi layanan berbasis digital guna meningkatkan kesiapan jemaah, sekaligus meminimalisasi kendala teknis yang selama ini kerap terjadi.
Selain itu, Menhaj juga memperkenalkan Aplikasi Haji dan Umrah Store sebagai inovasi layanan untuk memudahkan jemaah dalam memenuhi kebutuhan logistik selama di Tanah Suci.
“Aplikasi Haji dan Umrah Store kami hadirkan agar jemaah tidak terbagi fokusnya pada urusan belanja oleh-oleh dan logistik. Jemaah dapat lebih khusyuk beribadah, sementara kebutuhan lainnya difasilitasi dengan baik,” jelasnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M di Tangerang, Rabu (8/4/2026).
Transformasi layanan tidak berhenti pada digitalisasi. Dalam aspek operasional, distribusi kartu Nusuk akan dilakukan di Indonesia sebelum keberangkatan.
Kebijakan tersebut dinilai krusial untuk memastikan kelancaran mobilitas jemaah setibanya di Arab Saudi, sekaligus menghindari keterlambatan distribusi yang sempat menjadi sorotan pada penyelenggaraan sebelumnya.
Menhaj juga menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam proses pemilihan vendor layanan haji.
Transparansi itu diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji.
Di sisi lain, pengawasan diperketat melalui sinergi antara Kementerian dan Komisi VIII DPR RI. Evaluasi lapangan terus dilakukan secara berkala, bahkan tindakan cepat diambil ketika ditemukan fasilitas yang tidak layak.
Dalam aspek pengawasan, Kementerian bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan evaluasi di lapangan. Saat ditemukan fasilitas hotel yang kurang layak, langsung dilakukan koordinasi hingga dilakukan penggantian.
Menhaj menekankan berbagai catatan negatif pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya tidak boleh terulang kembali.
Mulai dari persoalan keluarga yang terpisah, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, konsumsi pada hari tasyrik, hingga transportasi menjadi perhatian serius.
“Permasalahan seperti keluarga terpisah, keterlambatan distribusi Nusuk, konsumsi pada hari tasyrik, hingga transportasi harus menjadi perhatian serius. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Menhaj mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pelayanan kepada jemaah sebagai bagian dari ibadah yang dilandasi keikhlasan.
Ia optimistis, dengan berbagai pembenahan yang dilakukan, penyelenggaraan haji 2026 akan berjalan lebih baik.
“Jadikan pelayanan kepada jemaah sebagai niat ibadah yang penuh keikhlasan agar menghadirkan keberkahan. Saya optimistis penyelenggaraan haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh berkah,” pungkasnya.
Sumber : Mozaikinilahcom
Tingkatkan Kualitas Layanan, Menhaj Launching Aplikasi Baru Permudah Jemaah












