BANGKA, LIVENEWS.CO.ID – Puluhan pekerja yang bekerja di Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kepulauan Bangka Belitung, di Parit Padang, Sungailiat mengeluhkan soal upah yang diterima tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang tertuang dalam kontrak kerja.
Mitra SPPG Polda Babel yang berlokasi di depan Metro Sungailiat ini diduga telah melakukan pemotongan terhadap upah para pekerjanya, yang mana berdasarkan SPK, perharinya para pekerja dibayar 120 ribu, dengan rincian 100 ribu untuk uang upah harian dan 20 ribu uang transportasi harian.
Seperti hal yang diutarakan oleh salah satu pekerja Mitra SPPG Polda Babel, Kelurahan Parit Padang, Sungailiat inisal R, Sabtu (11/04/2026) malam.
Menurut R, SPK yang ia tanda tangani sebagai pekerja disalah satu bidang milik mitra SPPG Polda Babel, Parit Padang Sungailiat pada bulan Desember 2025 silam.
Dalam SPK tersebut ada pasal pasal yang mengatur terkait teknis kerja hingga upah yang diterima para pekerjanya.
Hanya saja, saat mitra SPPG Polda Babel beroperasi perdana dibulan puasa, upah yang mereka terima tidak sesuai dengan upah yang telah dituangkan dalam SPK, yakni 120/hari.
“Operasi perdana dibulan puasa. Oleh mitra, upah kami dibayar waktu itu 100 ribu/hari, bukan 120/harinya seperti yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja pada pasal 5,” katanya.
Awalnya, upah yang diduga dilakukan pemotongan secara sepihak ini tidak dipermasalahkan oleh para pekerja, mengingat operasi perdana milik mitra SPPG Polda Babel kuotanya hanya 1.000 porsi MBG.
Namun saat menerima upah di dua minggu berikutnya dengan jumlah porsi sebanyak 2.00p MBG, pihak mitra kembali membayar upah mereka tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja.
“Nah untuk dua minggu berikutnya, upah yang kami terima juga tidak susai dengan nilai upah yang tertuang dalam SPK, yakni 110 ribu/harinya. Jadi operasi perdana upah kami di bayar 100/hari, dua minggu berikutnya, upah kami terima naik 10, yakni 110/hari,” katanya.
Akan hal tersebut, kata R, ia bersama puluhan pekerja lainnya akan mempertanyakan permasalahan tersebut kepada pihak mitra terkait upah yang mereka perharinya tidak sesuai dengan upah kerja yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) seperti yang tertuang dalam surat perjanjian kerja.
“Besok seluruh kawan akan mempertanyakan masalah upah ini ke pihak mitra SPPG. Karena sampai hari ini, kami belum menerima informasi apapun dari pihak mitra atas upah perhari yang kami terima tidak sesuai surat perjanjian kerja,” ujarnya.
Ia bersama pekerja di mitra SPPG Polda Babel membayar upah mereka sesuai dengan upah kerja yang terdapat dalam kontrak kerja antara mereka sebagai pekerja dengan mitra selaku pemilik SPPG. (Syarif/Radak)
Upah Tak Sesuai Dengan SPK, SPPG Polda Babel di Sungailiat Dikeluhkan Pekerja












